pada post kali ini, saya berniat untuk membedah isi dari suatu website. Kebetulan website yang akan saya bedah adalah website dari perusahaan negara. Jadi tema bedah website kita kali ini adalah e-Government.
Sebelum kita asal-asal bedah website negara, ada baiknya kalo kita cari tahu dulu apa itu e-Government.
DEFINISI E-GOVERNMENT
Definisi e-Government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.
Nah sekarang kan udah tau tuh apa itu e-Government...kalo gitu kita bisa mulai bedah website salah satu dari sekian banyak e-Government yaitu PLN (Persero).
PLN (Perusahaan Listrik Negara) adalah Perusahaan milik negara yang menyediakan pelayanan berupa listrik kepada seluruh penduduk Indonesia. Bagaimana sejarah PLN dibangun? berikut adalah sejarah PLN,,
SEJARAH PLN
Pada tanggal 1 Januari 1961, Jawatan Listrik dan Gas diubah menjadi BPU-PLN (Badan Pimpinan Umum Perusahaan Listrik Negara) yang bergerak di bidang listrik, gas dan kokas yang dibubarkan pada tanggal 1 Januari 1965. Pada saat yang sama, 2 (dua) perusahaan negara yaitu Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai pengelola tenaga listrik milik negara dan Perusahaan Gas Negara (PGN) sebagai pengelola gas diresmikan.
Pada tahun 1972, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.17, status Perusahaan Listrik Negara (PLN) ditetapkan sebagai Perusahaan Umum Listrik Negara dan sebagai Pemegang Kuasa Usaha Ketenagalistrikan (PKUK) dengan tugas menyediakan tenaga listrik bagi kepentingan umum.
Seiring dengan kebijakan Pemerintah yang memberikan kesempatan kepada sektor swasta untuk bergerak dalam bisnis penyediaan listrik, maka sejak tahun 1994 status PLN beralih dari Perusahaan Umum menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) dan juga sebagai PKUK dalam menyediakan listrik bagi kepentingan umum hingga sekarang.
Naaah,,sekarang para readers udah tau kan bagaimana PLN bisa jadi perusahaan negara? kalo gitu kita mulai bedah websitenya!!
Link di atas adalah website resmi dari PLN. Jika anda masuk ke dalam websitenya, halaman utama yang akan muncul adalah sebagai berikut :
Pada halaman utama website terdapat menu-menu utama antara lain adalah Beranda, Pelanggan, Investor, Media, Suplier, Tentang Kami, dan Unit PLN. Menu-menu utama ini berisikan tentang informasi-informasi yang dapat membantu pelanggan dalam pemahaman seputar PLN.
Oke sekarang kita coba gunakan fitur yang menurut saya paling penting pada website ini. Tak lain dan tak bukan adalah pengecekan tagihan listrik. Pada menu utama di sebelah kanan tengah terdapat menu layanan online. Lalu di dalamnya terdapat form yang dapat diisi dengan nomor rekening anda. Kita test dengan menggunakan nomor rekening saya. Berikut adalah tampilan jika anda memasukkan nomor rekening anda dengan benar :
Selain dapat melihat tagihan bulan tertentu,, PLN jg menyediakan layanan pengiriman invoice via e-Mail. Klik tombol "lihat invoice" di bawah halaman tagihan. maka akan muncul form isian seperti berikut :
Isi form untuk mendaftarkan sebagai member. lalu nanti invoice akan dikirim ke e-Mail anda.
Selain pelayanan bagi para kostumer yang sudah berlangganan, web PLN jg menyediakan layanan pendaftaran pemasangan listrik baru secara online. Pada halaman utama pilih menu pelanggan, lalu pilih menu layanan online. Maka akan muncul form sebagai berikut :
isi form tersebut sesuai dengan data anda. Lalu akan muncul perkiraan jumlah biaya yang harus dibayarkan. Layanan ini sangat memudahkan pelanggan untuk mempersiapkan segala hal yang diperlukan untuk menjadi pelanggan PLN.
Selain menyediakan layanan yang baik untuk para pelanggan, website PLN ini juga menyediakan layanan bagi para pencari kerja yang ingin bergabung dengan PLN. Layanan ini berada pada bawah setiap halaman menu. klik pilihan "careers". maka akan muncul informasi-informasi sebagai berikut :
naaah...dari ulasan-ulasan tentang website pemerintah di atas, dapat disimpulkan bahwa e-Government sangat bermanfaat bagi masyarakat. Baik secara fisik, batin, materi, bahkan waktu.
sekian ulasan dari saya...
SALAM SUPRET!!!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar